"Dan untuk sidang selanjutnya ditunda besok hari Jumat, 21 Juni 2019, jam 09.00 WIB," ucap Ketua MK Anwar Usman, yang memimpin sidang di MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (20/6/2019).
Anwar menyebut agenda sidang pada Jumat besok adalah mendengarkan keterangan saksi dan ahli dari pihak terkait, yaitu kubu Joko Widodo (Jokowi)-Ma'ruf Amin. Selain itu, saksi dan ahli serta bukti tambahan dimintakan Anwar kepada Bawaslu.
"Untuk daftar saksi dan ahli supaya diserahkan lebih awal dan pokok-pokok keterangan yang akan disampaikan supaya dibuat sedemikian rupa serta untuk ahli supaya CV-nya diserahkan sekalian," imbuh Anwar.
Persidangan hari ini sebelumnya merupakan giliran KPU sebagai termohon mengajukan saksi dan ahli. Namun KPU hanya menghadirkan 1 orang ahli, yaitu Prof Marsudi Wahyu Kisworo sebagai arsitek dari Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng). Selain itu, ada ahli lainnya, yaitu W Riawan Tjandra, yang memberikan keterangan secara tertulis.
Caleg PBB Jadi Saksi Tim Prabowo, Yusril: Ini Orang Ngeyel:
(dhn/fjp)